FUNGSI BK
Fungsi
bimbingan dan konseling secara umum adalah sebagai fasilitator dan motivator
client dalam upaya mengatasi dan mencegah problema atau masalah kehidupan
client dengan kemampuan yang ada pada diri sendiri.
1.
FUNGSI PEMAHAMAN
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu kliennya
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya
(pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, klien
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan secara dinamis.Fungsi pemahaman ini meliputi beberapa
hal berikut ini :
1)
Pemahaman tentang diri peserta didik
sendiri terutama oleh peserta didik
sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2)
Pemahaman tentang lingkungan peserta
didik termasuk dalam lingkungan keluarga dan sekolah terutama oleh peserta
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3)
Pemahaman tentang lingkungan yang
lebih luas (termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan,
perkerjaan dan informasi sosial dan budaya atau nilai-nilai) terutama oleh
peserta didik.
Jadi, inti
dari fungsi pemahaman ini adalah peserta didik dapat memahami dirinya sendiri.
2.
FUNGSI PENCEGAHAN
Pencegahan didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi
dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan
kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu benar-benar
terjadi.Jadi,fungsi bimbingan dan konseling adalah untuk menghambat kesulitan
ataupun menghilangkan kesulitan ataupun masalah dari peserta didik (klien)
dengan pencegahan yang dilakukan oleh BK.
Adapun kegiatan
dalam rangka pelaksanaan fungsi pencagahan yang dirancang oleh BK adalah
sebagai berikut ini :
1)
Identifikasi permasalahan yang
mungkin timbul (perkiraan konselor itu sendiri)
2)
Mengindentifikasi dan menganalisis
sumber-sumber penyebab tinbulnya masalah-masalah dari klien.
3)
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat
membantu pencegahan masalah tersebut (pihak yang bisa mendukung)
4)
Menyusun rencana program pencegahan.
5)
Pelaksanaan dan monitoring.
6)
Evaluasi dan laporan.
3.
FUNGSI PENGENTASAN
Melalui fungsi pengentasan ini pelayan bimbingan dan
konseling dapat mengatasi berbagai masalah yang dialami oleh peserta
didik.Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli
yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar,
maupun karir.
4.
FUNGSI PEMELIHARAAN DAN PENGEMBANGAN
Fungsi pemeliharaan yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli atau klien supaya dapat menjaga
diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan
menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai
dengan minat klien.
Adapun fungsi pengembangan adalah
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi
lainnya. Konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif,
yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat digunakan
disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah
pendapat dan karyawisata.
Jadi, inti dari fungsi pengembangan
dan pemeliharaan ini adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan terpeliharanya dan terkembangnya berbagai potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap
dan berkelanjutan.
5.
FUNGSI ADVOKASI
Maksudnya adalah fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi atau pembelaan terhadap
peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan
melalui diselenggarakannya berbagai jenis ayanan dan kegiatan bimbingan dan di
dalam masing-masing fungsi tersebut. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan
konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau
lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya jelas
dapat diidentifikasi dan dievaluasi.
Secara keseluruhan, jika semua
fungsi-fungsi itu telah terlaksana dengan baik, dapatlah bahwa pesert didik
akan mampu berkembang secara optimal pula. Keterpaduan semua fungsi tersebut
akan sangat membantu perkembangan peserta didik secara terpada pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar