TENTANG JENIS PELAYANAN BK (LANJUTAN)
6. LAYANAN BIMBINGAN KELOMPOK
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, baik sebagaiindividu maupun sebagai pelajar, kegiatan belajar, karir/jabatan, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.Layanan bimbingan kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan.
Layanan bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok. Pemimpin kelompok adalah konselor yang terlatih dan berwenang untuk menyelenggarakan praktik pelayanan bimbingan konseling. Tugas utama pemimpin kelompo adalah :
a. Membentuk kelompok sehingga terpenuhi syarat-syarat kelompok yang mampu mengembangkan dinamika kelompok, yaitu :
· Terjadinya hubungan anggota kelompok menuju keakraban di antara mereka.
· Tumbuhnya tujuan bersama di antara anggota dalam suasana kebersamaan.
· Berkembangnya itkad dan tujuan bersama untuk mencapai tujuan kelompok.
· Terbinanya kemandirian pada diri setiap anggota kelompok.
· Terbinanya kemandirian kelompok.
b. Memimpin kelompok yang bernuasa layanan konseling melalui bahasa konseling penstukturan.
c. Memberikan tahapan kegiatan konseling.
d. Memberikan penilaian segera hasil konseling kelompok.
e. Melakukan tindak lanjut.
Secara umum, layanan bimbingan kelompok bertujuan unyuk pengembangkan kemampuan bersosialisasi, khususnya kemampuan kerkomunikasi peserta layanan. Secara lebih khususnya layanan bimbingan konseling bertujun untuk memdorong pengembangan perasaan, pikian, persepsi, wawasan, dan sikap yang menunjang perwujudan tingkah laku yang lebih efektif, yakni peningkatan kemampuan berkomunikasi para siswa, baik verbal mauoun nonverbal.
Layanan bimbingan kelompok memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut :
Ø Perencnaan yang mencakup kegiatan :
- Mengidentifikasikan topik yang akan dibahas dalam layanan bimbingan konseling.
- Membentuk kelompok.
- Menyusun jadwal kegiatan.
- Menetapkan prosedur layanan.
- Menetapkan fasilitas layanan.
- Menyiapkan kelengkapan administrasi.
Ø Pelasanaan yang mencakup :
a. Mengkomunikasikan rencana layanan bimbingan kelompok.
b. Mengorganisasikan kegiatan layanan bimbingan kelompok.
c. Menyelenggarakan layanan bimbingan kelompok melalui tahap-tahap :
· Pembentukan
· Peralihan
· Kegiatan
· Pengakhiran
Ø Evaluasi yang menckup kegiatan :
- Menetapkan materi evaluasi (apa yang akan dievaluasi).
- Menetapkan prosedur dn standar evaluasi.
- Menyusun instrumen evaluasi.
- Mengoptimalkan instrumen evaluasi.
- Mengolah hasil aplikasi instrument.
Ø Analisis hasil evaluasi yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan norma atau standar anaisis.
b. Melakukan analisis.
c. Menafsirkan hasil analisis.
Ø Tindak lanjut yang mencakup kegiatan :
a. Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut
b. Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada kepala sekolah atau madrasah dan pihak-pihak lain yang terkait.
c. Mendokumentasikan laporan layanan.
7. LAYANAN KONSELING KELOMPOK
Layanan konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinanpeserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.Masalah yang dibahas itu adalah maalah-masalah pribadi yang dialami olehmasing-masing anggota kelompok. Layanan konseling kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
8. LAYANAN KONSULTASI
Layanan Konsultasi merupakan layanan yang membantu peserta didik danatau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik. Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaanbantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnyadalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
9. LAYANAN MEDIASI
Layanan mediasi merupakan layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan ataupun perselisihan dan memperbaiki hubungan antar peserta didik dengan konselor sebagai mediator.
10. LAYANAN ADVOKASI
Layanan advokasi adalah layanan BK yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan atau mendapatkan perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas dan terpuji.
Layanan advokasi diterapkan oleh konselor untuk menangani berbagai kondisi tentang tercederainya hak seseorang terkait dengan pihak lain yang berkewenangan demi dikembalikannya hak klien yang dimaksudkan.
DAFTAR PUSTAKA
Prayitno, Jenis Layanan dan Kegiatan Pendukung Konseling, 2012, FIP-UNP, Padang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar